Job Diskripsi Pengurus DPC HISPPI Kab. Banyuwangi
Masa Bhakti 2012 - 2016
Penasehat :
1. Memberikan masukan-masukan yang dapat memajukan DPC HISPPI Banyuwangi
2. Memberikan saran-saran / pengalaman yang bisa membawa DPC HISPPI Banyuwangi menuju keadaan yang lebih baik dari masa sebelumnya.
3. Memberikan arahan sehingga kepengurusan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Ketua :
1. Memimpin organisasi DPC HISPPI Banyuwangi dengan baik dan bijaksana.
2. Mengkoordinasi semua pengurus DPC HISPPI Banyuwangi
3. Menetapkan kebijakan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
4. Setiap saat mengevaluasi kegiatan pengurus DPC HISPPI Banyuwangi
5. Menandatangani setiap surat yang dikeluarkan.
6. Mengkoordinir dan mendistribusikan tugas masing-masing bidang dan bertanggung jawab secara keseluruhan baik administrasi maupun
keuangan.
7. Memberikan laporan pertanggungjawaban pada Muscab (Musyawarah Cabang) di akhir masa jabatannya.
Wakil Ketua I :
1. Bersama-sama Ketua menetapkan kebijakan.
2. Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan.
3. Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya.
4. Menggantikan tugas Ketua bila Ketua berhalangan
5. Mengkoordinasi dan membina bidang organisasi, pendidikan & pelatihan dan kewirausahaan
6. Mengawasi, mengoreksi, meneliti dan meminta pertamggungjawaban dari bidang organisasi, pendidikan & pelatihan dan kewirausahaan dalam
melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah diberikan.
7. Melaporkan hasil pertanggungjawaban dari bidang organisasi, pendidikan & pelatihan dan kewirausahaan kepada Ketua secara berkala.
Wakil Ketua II :
1. Bersama-sama Ketua menetapkan kebijakan.
2. Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan.
3. Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya.
4. Menggantikan tugas Ketua bila Ketua berhalangan
5. Mengkoordinasi dan membina bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Informasi, Komunikasi & Teknologi dan Bidang Sosial dan
Kesejahteraan
6. Mengawasi, mengoreksi, meneliti dan meminta pertamggungjawaban dari bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Informasi, Komunikasi &
Teknologi dan Bidang Sosial dan Kesejahteraan, dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah diberikan.
7. Melaporkan hasil pertanggungjawaban dari bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Informasi, Komunikasi & Teknologi dan Bidang Sosial
dan Kesejahteraan, kepada Ketua secara berkala.
Sekretaris :
1. Memberi saran atau masukan kepada Ketua dalam mengambil keputusan.
2. Mendampingi Ketua Umum dalam memimpin rapat pengurus.
3. Mendata dan menyimpan biodata anggota HISPPI Kab. Banyuwangi.
4. Menyimpan seluruh surat serta arsip yang berhubungan dengan pengurus harian atau panitia pelaksana kegiatan.
5. Bertanggung jawab atas tertib administrasi dan kesekretariatan DPC HISPPI Banyuwangi.
6. Bertindak sebagai notulen dalam rapat pengurus.
7. Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat, dan evaluasi kegiatan.
8. Menginput informasi penting ke situs HISPPI bwi ( www.hisppi-banyuwangi.co.nr ) sehingga informasi dapat diterima oleh seluruh anggota.
Bendahara
1. Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan dan pengeluaran uang/ biaya yang diperlukan.
2. Membuat tanda bukti/ kwitansi setiap pemasukan atau pengeluaran uang.
3. Bertanggung jawab atas inventarisasi dan perbendaharaan.
4. Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
5. Meminta laporan keuangan dari tiap bidang atau panitia pelaksana kegiatan.
1) Bidang Organisasi :
1. Menginventarisasi jumlah anggota berdasarkan jenis pendidikan dan ijazah yang dimiliki di seluruh Banyuwangi
2. Melakukan rekruitmen anggota baru, baik yang sudah berijazah Uji Kompetensi maupun yang belum.
3. Menjalankan program DPC untuk pendistribusian Kartu Tanda Anggota (KTA) HISPPI
4. Melakukan peninjauan terhadap anggota pengurus yang tidak aktif di DPC HISPPI Banyuwangi
2) Bidang Pendidikan dan Pelatihan
1. Mengadakan temu ilmiah (penataran, seminar, lokakarya, kursus singkat, dll) minimal 1 tahun sekali
2. Menyelenggarakan lomba karya tulis dalam berbagai bidang
3. Meningkatkan kemampuan profesional pendidik dan penguji uji kompetensi bersama asosiasi profesi
4. Meningkatkan partisipasi organisasi dalam pelaksanaan program kegiatan depdiknas yang berkaitan dengan uji kompetensi
3) Bidang Kewirausahaan
1. Menjalin kerjasama dengan pihak-pihak lain yang terkait dan berkepentingan, dengan tujuan untuk dapat memperoleh keuntungan secara
financial.
2. Bekerjasama dengan bidang pendidikan dan pelatihan untuk mengadakan pelatihan kewirausahaan
3. Merencanakan usaha / kegiatan dalam rangka untuk mendapatkan dana / pemasukan bagi organisasi
4. Mencari sponsor / pendukung acara kegiatan DPC HISPPI Banyuwangi
4) Bidang Penelitian dan Pengembangan
1. Melakukan studi untuk menemukan hal-hal baru yang dapat diberikan kepada para pendidik guna peningkatan mutu proses belajar mengajar. Hal
ini dapat dilakukan bekerjasama dengan DUDI.
2. Mengkaji produk-produk hasil perkembangan IPTEK yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan mutu para pendidik.
3. Menginventarisasi masukan-masukan dari masyarakat (kritik, saran) serta mengevaluasi dan menerbitkan kesimpulannya, untuk dipergunakan
sebagai salah satu acuan bagi pengurus dan anggota HISPPI
5) Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi
1. Mencari / mendapatkan informasi terbaru bagi peningkatan mutu pendidik dan menyalurkan kepada anggota
2. Bekerjasama dengan bidang pendidikan dan pelatihan untuk mengadakan pelatihan dibidang TIK
3. Meningkatkan hubungan yang harmonis antar anggota, instansi pemerintah serta pihak-pihak lain yang terkait dan berkepentingan
6) Bidang Sosial dan Kesejahteraan
1. Melakukan pengumpulan dana melalui kegiatan-kegiatan organisasi yang dilaksanakan
2. Melaksanakan kerjasama dengan badan/lembaga pemerintah maupun swasta dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi
anggota
3. Membantu dan melindungi anggota serta mencarikan jalan keluar sehubungan dengan terjadinya silang sengketa antara anggota, maupun
anggota dengan penyelenggara kursus dan antar anggota dengan instansi pemerintah / swasta.
1. Memberikan masukan-masukan yang dapat memajukan DPC HISPPI Banyuwangi
2. Memberikan saran-saran / pengalaman yang bisa membawa DPC HISPPI Banyuwangi menuju keadaan yang lebih baik dari masa sebelumnya.
3. Memberikan arahan sehingga kepengurusan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Ketua :
1. Memimpin organisasi DPC HISPPI Banyuwangi dengan baik dan bijaksana.
2. Mengkoordinasi semua pengurus DPC HISPPI Banyuwangi
3. Menetapkan kebijakan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
4. Setiap saat mengevaluasi kegiatan pengurus DPC HISPPI Banyuwangi
5. Menandatangani setiap surat yang dikeluarkan.
6. Mengkoordinir dan mendistribusikan tugas masing-masing bidang dan bertanggung jawab secara keseluruhan baik administrasi maupun
keuangan.
7. Memberikan laporan pertanggungjawaban pada Muscab (Musyawarah Cabang) di akhir masa jabatannya.
Wakil Ketua I :
1. Bersama-sama Ketua menetapkan kebijakan.
2. Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan.
3. Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya.
4. Menggantikan tugas Ketua bila Ketua berhalangan
5. Mengkoordinasi dan membina bidang organisasi, pendidikan & pelatihan dan kewirausahaan
6. Mengawasi, mengoreksi, meneliti dan meminta pertamggungjawaban dari bidang organisasi, pendidikan & pelatihan dan kewirausahaan dalam
melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah diberikan.
7. Melaporkan hasil pertanggungjawaban dari bidang organisasi, pendidikan & pelatihan dan kewirausahaan kepada Ketua secara berkala.
Wakil Ketua II :
1. Bersama-sama Ketua menetapkan kebijakan.
2. Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan.
3. Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya.
4. Menggantikan tugas Ketua bila Ketua berhalangan
5. Mengkoordinasi dan membina bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Informasi, Komunikasi & Teknologi dan Bidang Sosial dan
Kesejahteraan
6. Mengawasi, mengoreksi, meneliti dan meminta pertamggungjawaban dari bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Informasi, Komunikasi &
Teknologi dan Bidang Sosial dan Kesejahteraan, dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah diberikan.
7. Melaporkan hasil pertanggungjawaban dari bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Informasi, Komunikasi & Teknologi dan Bidang Sosial
dan Kesejahteraan, kepada Ketua secara berkala.
Sekretaris :
1. Memberi saran atau masukan kepada Ketua dalam mengambil keputusan.
2. Mendampingi Ketua Umum dalam memimpin rapat pengurus.
3. Mendata dan menyimpan biodata anggota HISPPI Kab. Banyuwangi.
4. Menyimpan seluruh surat serta arsip yang berhubungan dengan pengurus harian atau panitia pelaksana kegiatan.
5. Bertanggung jawab atas tertib administrasi dan kesekretariatan DPC HISPPI Banyuwangi.
6. Bertindak sebagai notulen dalam rapat pengurus.
7. Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat, dan evaluasi kegiatan.
8. Menginput informasi penting ke situs HISPPI bwi ( www.hisppi-banyuwangi.co.nr ) sehingga informasi dapat diterima oleh seluruh anggota.
Bendahara
1. Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan dan pengeluaran uang/ biaya yang diperlukan.
2. Membuat tanda bukti/ kwitansi setiap pemasukan atau pengeluaran uang.
3. Bertanggung jawab atas inventarisasi dan perbendaharaan.
4. Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
5. Meminta laporan keuangan dari tiap bidang atau panitia pelaksana kegiatan.
1) Bidang Organisasi :
1. Menginventarisasi jumlah anggota berdasarkan jenis pendidikan dan ijazah yang dimiliki di seluruh Banyuwangi
2. Melakukan rekruitmen anggota baru, baik yang sudah berijazah Uji Kompetensi maupun yang belum.
3. Menjalankan program DPC untuk pendistribusian Kartu Tanda Anggota (KTA) HISPPI
4. Melakukan peninjauan terhadap anggota pengurus yang tidak aktif di DPC HISPPI Banyuwangi
2) Bidang Pendidikan dan Pelatihan
1. Mengadakan temu ilmiah (penataran, seminar, lokakarya, kursus singkat, dll) minimal 1 tahun sekali
2. Menyelenggarakan lomba karya tulis dalam berbagai bidang
3. Meningkatkan kemampuan profesional pendidik dan penguji uji kompetensi bersama asosiasi profesi
4. Meningkatkan partisipasi organisasi dalam pelaksanaan program kegiatan depdiknas yang berkaitan dengan uji kompetensi
3) Bidang Kewirausahaan
1. Menjalin kerjasama dengan pihak-pihak lain yang terkait dan berkepentingan, dengan tujuan untuk dapat memperoleh keuntungan secara
financial.
2. Bekerjasama dengan bidang pendidikan dan pelatihan untuk mengadakan pelatihan kewirausahaan
3. Merencanakan usaha / kegiatan dalam rangka untuk mendapatkan dana / pemasukan bagi organisasi
4. Mencari sponsor / pendukung acara kegiatan DPC HISPPI Banyuwangi
4) Bidang Penelitian dan Pengembangan
1. Melakukan studi untuk menemukan hal-hal baru yang dapat diberikan kepada para pendidik guna peningkatan mutu proses belajar mengajar. Hal
ini dapat dilakukan bekerjasama dengan DUDI.
2. Mengkaji produk-produk hasil perkembangan IPTEK yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan mutu para pendidik.
3. Menginventarisasi masukan-masukan dari masyarakat (kritik, saran) serta mengevaluasi dan menerbitkan kesimpulannya, untuk dipergunakan
sebagai salah satu acuan bagi pengurus dan anggota HISPPI
5) Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi
1. Mencari / mendapatkan informasi terbaru bagi peningkatan mutu pendidik dan menyalurkan kepada anggota
2. Bekerjasama dengan bidang pendidikan dan pelatihan untuk mengadakan pelatihan dibidang TIK
3. Meningkatkan hubungan yang harmonis antar anggota, instansi pemerintah serta pihak-pihak lain yang terkait dan berkepentingan
6) Bidang Sosial dan Kesejahteraan
1. Melakukan pengumpulan dana melalui kegiatan-kegiatan organisasi yang dilaksanakan
2. Melaksanakan kerjasama dengan badan/lembaga pemerintah maupun swasta dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi
anggota
3. Membantu dan melindungi anggota serta mencarikan jalan keluar sehubungan dengan terjadinya silang sengketa antara anggota, maupun
anggota dengan penyelenggara kursus dan antar anggota dengan instansi pemerintah / swasta.